Ulbert Menurut Ulbert, konsep administrasi dalam arti yang lebih sempit didefinisikan sebagai persiapan sistematis dan pencatatan data dan informasi, baik internal maupun eksternal, dengan tujuan memberikan informasi dan membuatnya lebih mudah untuk mengembalikan sebagian atau seluruhnya. . .Pengertianadministrasi dalam arti sempit adalah kegiatan penyusunan dan pencatatan data dan informasi secara sistematis dengan maksud untuk menyediakan keterangan serta memudahkan memperolehnya kembali secara keseluruhan dan dalam hubungannya satu sama lain. Administrasi dalam arti sempit inilah yang sebenarnya lebih tepat disebut tata usaha administrasi adalah segenap proses penyelenggaraan kegiatan usaha kerja sama sekelompok orang untuk mencapai tujuan tertentu". Menurut Sondang P. Saigian (1979 : 269) dalam bukunya "Kerangka Dasar Ilmu Administrasi", pengertian "administrasi dalam arti sempit adalah kegiatan-kegiatan ketatausahaan yang mencakup ArtiSempit; Administrasi keuangan arti sempit adalah segala aktivitas yang berhubungan dengan pencatatan dan pemasukan serta pengeluaran untuk membiayai berbagai kegiatan organisasi, dalam bentuk berupa tata usaha atau tata pembukuan keuangan.
dalamartian sempit administrasi lebih dikenal sebagai tata usaha. 2. Menurut Siagian (1980) dalam artian luas administrasi dikutip oleh Ulbert Silalahi dalam karyanya yang berjudul Studi Tentang Ilmu Administrasi menerangkan bahwasannya: Administrasi ialah segenap rangkaian penyelenggaraan aktifitas yang dikerjakan lebih dari dua
Pengertianadministrasi dalam arti sempit. Dalam buku Ilmu Administrasi dan Analisis Kebijakan Publik: Konseptual dan Praktik (2021) karya Muhammad Sawir, dituliskan jika pengertian administrasi dalam arti sempit adalah kegiatan pengolahan data serta informasi, yang meliputi kegiatan mencatat, surat-menyurat, dan pembukuan yang dilakukan secara
.